Terasa-Kamis (09/04/2026) Pemerintah Desa Terasa melaksanakan musyawarah desa untuk membentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Terasa (Jabatan Kasi Pemerintahan & Kaur Perencanaan dan pemilihan Anggota BPD Terasa (Keanggotaan BPD Berdasarkan keterwakilan Wilayah dan Pengisian Keterwakilan Perempuan).
Musyawarah pembentukan yang dimulai dari pukul 09.30 sampai jam 15.00 ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Terasa dan Ketua BPD Desa Terasa, acara yang diselenggarakan di Gedung serbaguna Desa Terasa tersebut, dihadiri oleh, Camat Sinjai Barat, Danramil Sinjai Barat, Bhabinkamtibmas Desa Terasa, Babinsa Desa Terasa dan pendamping desa. Dan para peserta rapat yang hadir meliputi Kepala Dusun, RT, RW, tokoh masyarakat & tokoh pemuda
Setelah musyawarah dilaksanakan terpilihlah 5 orang didalam Panitia Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, dan Pemilihan Anggota BPD yaitu:
Panitia penjaringan Perangkat Desa
- Sumardi. SH
- Muh. Tamsil, SE
- Serlinda S, Ak
- Hastuti, S. Pd
- Hamsir, SP
Panitia Pemilihan Anggota BPD
- Nawirah, A.Md.Kom
- A. Baso Amir
- Sri wahyuni, S.Pd
- Andi Muhammad Rusdi, SH
- Hasmir, SE
Kepala Desa Terasa Dalam Sambutannya menyampaikan agar Tim dapat bekerja dengan maksimal sehingga perangkat desa dan Anggota BPD yang terpilih sesuai dengan prosedur dan Undang-undang yang berlaku.
Dan tak lupa juga Ketua BPD Terasa Juga menyampaikan beberapa fungsi utama dari Badan Permusyawatan Desa ialah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama dengan Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa, mengawasi kinerja Kepala Desa. Dari tiga fungsi pokok anggota Badan Permusyawaratan Desa ini sudah jelas BPD menjadi lembaga yang begitu penting serta memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan Desa yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Desa.
Harapan Pemerintah Desa Terasa agar nantinya Panitia Pemilihan Penjaringan Perangkat Desa dan Pemilihan Anggota BPD yang terpilih bisa bekerja secara professional.