Desa Terasa

Kec. Sinjai Barat, Kab. Sinjai
Prov. Sulawesi Selatan

Loading

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Terasa Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Terasa– Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan  Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan  Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,  Bupati Dan Wakil Bupati, untuk itu PPS Desa Terasa mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS Pada Pemilihan Serentak 2024, di Gedung Serbaguna Desa Terasa, Sabtu (16/09/2024).

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS)  Desa Terasa Muhammad Amar menyampaikan dalam rangka menyongsong kontestasi politik di Pilkada 2024, terdapat salah satu persiapan yang menjadi elemen penting dalam kelancaran pemilu, yaitu pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS yang bertugas untuk melayani pemilih dengan haknya.  

“Atas tugasnya tersebut KPPS diharapkan memiliki transparansi, netralitas , tingkat akurasi yang tinggi dan bertanggung jawab, sehingga nilai-nilai demokrasi diharapkan dapat terwujud,” kata Muhammad Amar.

Untuk itu PPS Desa Terasa membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam gelaran pesta demokrasi Pilkada 2024. Peserta yang memenuhi syarat, akan bertindak sebagai KPPS di Pilkada pada tanggal 27 November mendatang. 

Selanjutnya, PPS Desa Terasa akan memperhatikan komposisi regenerasi dan keterwakilan perempuan minimal 30%. Lebih lanjut, Muhammad Amar membeberkan beberapa syarat KPPS Pilkada 2024 sebagai berikut, warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan maksimal usia 55 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

Anggota KPPS juga diharuskan mempunyai integritas, pribadi yang kuat jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kemudan tidak pernah dipidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih, dan berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

Upik menjelaskan tahapan pendaftaran calon anggota KPPS dimulai pada tanggal 17 hingga 28 September 2024. Adapun dokumen persyaratan yang dibutuhkan adalah surat pendaftaran calon anggota KPPS, fotokopi Kartu Tanda Penduduk  fotokopi ijazah SMA atau ijazah terakhir , daftar riwayat hidup, pas foto berwarna ukuran 4 x 6,  surat pernyataan bermaterai dan surat keterangan sehat yang diperoleh dari puskesmas, rumah sakit atau klinik. Surat keterangan sehat tersebut memuat hasil pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol.

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.702

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.702penduduk

1.587

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.587penduduk

3.289

TOTAL

TOTAL3.289penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

NASSE, S.Ag

Sekretaris

KAMARUDDIN, S.IP

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

H. RUDI HARYADI, S.Ag

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

MUHAMMAD SALEH, SE

Kaur Perencanaan

FIRMAN, S. Pd

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

HALWATI, S. Sos

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

MUH. TAMSIL, SE

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

FIRMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

SYAMSUDDIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

HASMIR

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

NURSAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

ANDI SURIYADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

MUH. SABIL

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

HERMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

ASDIR

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

SERLINDA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

1

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

8

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

8

Orang

Pindah

9

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

7

Surat

Total

7

Surat

Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 51
Kemarin : 72
Total Pengunjung : 25.815
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.88
Browser : Tidak ditemukan
Pemerintah Desa

NASSE, S.Ag

Kepala Desa

KAMARUDDIN, S.IP

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

H. RUDI HARYADI, S.Ag

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD SALEH, SE

Kasi Kesejahteraan

FIRMAN, S. Pd

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

HALWATI, S. Sos

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

MUH. TAMSIL, SE

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

FIRMAN

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

SYAMSUDDIN

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

HASMIR

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

NURSAN

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

ANDI SURIYADI

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

MUH. SABIL

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

HERMAN

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

ASDIR

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

SERLINDA

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor