Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa “BPD” merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa, BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Sesuai dengan fungsinya, maka BPD ini dapat dikatakan sebagai lembaga kemasyarakatan. Begitupun Desa Terasa, Berikut Struktur Badan Permusyawaratan Desa Terasa

 

NAMA ANGGOTA BPD JABATAN Masa Jabatan
Imran S,Hum Ketua 2019-2025
Andi Tajuddin Wakil Ketua 2019-2025
Ahlak, S.Pd Sekretaris 2019-2025
Arman, S.Pd Anggota 2019-2025
Rahman Anggota 2019-2025
Muh. Amir Anggota 2019-2025
Adniati Anggota 2019-2025
Sunarti, SE Anggota

2019-2025

Caheriati, A.Ma,Pust Anggota

2019-2025