
TERASA, SINJAI--Pemerintah Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, kembali mengadakan pertemuan guna mengusulkan dan penetapan nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2023.
Pertemuan tersebut bertempat di Aula kantor Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, (Rabu, 14/12/22).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Terasa, Nasse mengatakan besaran nilai BLT kemiskinan Ekstrem ini sama dengan BLT Dana Desa, yakni Rp. 300 ribu per keluarga per bulan.
"Salah satu syarat penerima adalah keluarga berstatus miskin ekstrem, dan besarannya 300 ribu per bulan," jelasnya.
Diapun berharap agar penerima nantinya benar - benar masuk kriteria dan berhak sesuai dalam regulasi.
Sementara, ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Terasa, Imran turut menyebutkan, kriteria penerima diantaranya adalah warga miskin ekstrem, memiliki penyakit kronis, difabel dan lansia.
"Untuk semua pihak, mohon dilihat masyarakat mana yang masuk kategori ini dan layak,"tutupnya.
Adapun hasil musyawarah, ditetapkan 21 warga yang berhak menerima BLT Dana Desa 2023.
Diketahui, turut hadir para kepala dusun, para RT/Rw, Ketua PKK, pemuda dan tokoh masyarakat dalam kegiatan tersebut.